(Kota Magelang) Pada Hari Kamis, 7 Maret 2024 JDIH mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Rapat Koordinasi tersebut menyampaikan mengenai evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah yang disampaikan oleh Narasumber dari BPHN, Ibu Iswiyati, S.Kom (Pustakawan Muda pada BPHN) dan Penguatan Jejaring dan Optimalisasi Pengelolaan JDIH dalam mewujudkan Satu Data Produk Hukum Nasional oleh Bapak Haryono Widyastomo,SH.M.H. (Koordinator Peraturan Perundang-undangan pada Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah).
Adapun materi pembinaan diantaranya mewajibkan anggota JDIHN mengirim Laporan e-reporting JDIH setiap tahun untuk dilakukan evaluasi oleh JDIH pusat; melakukan penyesuaian pengelolaan JDIH dengan standar Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum; menambah koleksi dokumen hukum yang diolah pada laman JDIH; melakukan Promosi JDIH; mempersiapkan melakukan pentest/assessment security terhadap aplikasi JDIH; melakukan sinkronisasi API integrasi secara berkala; dan melakukan Inovasi-inovasi JDIH.