Kota Magelang (5 April 2024)
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kota Magelang dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang dilakukan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Kepala Kepolisan Resor Magelang Kota Herlina, bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Setda Kota Magelang pada Hari Jum’at, tanggal 5 April 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menyamakan langkah dan menciptakan kemitraan antara pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota terkait bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah acara penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Kepala Kepolisan Resor Magelang Kota dengan Kepala Perangkat Daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukima, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kota Magelang dan Direktur RSUD Tidar.